Baturaja, Pariwaraoku.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Distribusikan Paket seragam sekolah gratis ke 20 Sekolah Dasar (SD) Swasta di bumi sebimbing sekundang pada Jum’at, 21 November 2025.
Pembagian seragam sekolah gratis untuk SD Swasta itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Kadarisman S.Ag MSi yang diwakili Kasi Pembinaan Sekolah Dasar Hendri Wijaya S.Ag MSi di ruang Aula kantor Disdik OKU.
Untuk diketahui paket seragam sekolah gratis yang terdiri dari seragam merah putih, dasi, topi, tas dan sepatu ini merupakan program unggulan yang menjadi janji politik Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Wakil Bupati OKU H Ir Marjito Bachri ST saat pilkada beberapa waktu lalu.
Disdik OKU menyiapkan 6.262 Paket seragam sekoah gratis untuk siswa baru tingkat SD di OKU baik SD negeri maupun swasta. “Ya ini terkahir yang kita distribusikan, khusus untuk 20 SD Swasta di OKU,” kata Kasi Pembinaan Sekolah Dasar Hendri Wijaya S.Ag MSi saat dibincangi portal ini.
Adapun 20 SD Swasta yang menerima bantuan paket seragam sekolah gratis itu yakni :
- SD Fransiskus Baturaja
- SD Maryam PTP. Minanga Ogan
- SD Muhammdiyah Baturaja
- SD Pematang Panjang
- SD Xaverius 2 Batu Putih
- SD Swasta Tanjung Sari
- SD Islam Terpadu Fathonah
- SD IT Tunas Cendikia
- SD IT Al-Fath
- SD Global Yamtu School
- SD Al-Fatih Baturaja
- SD Islam Al Azhar 70 Baturaja
- SD IT Tahfidz Mabaul Kirom
- SD Islam Plus Nurul Kuran
- SD Stard Kids Baturaja
- SD Islam Raudhatul Kuran
- SD IT Zaza
- SD IT Izatul Ummah Baturaja
- SD IT Insan Madani Baturaja
- SD Xaverius Globa School
Dikatakan Hendri, pemberian bantuan seragam sekolah gratis ini merupakan upaya pemkab OKU untuk meringankan beban para orang tua atau wali murid sehingga tidak perlu lagi memikirkan biaya untuk membeli seragam baru karena telah dibantu oleh pemerintah.
“Pak Bupati dan pak Wakil Bupati dan Pak Kadisdik ingin memastikan anak- anak di OKU Ini bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa hambatan ekonomi ditiap tahun ajaran baru, pendidikan adalah hak setiap anak bangsa tanpa harus membedakan status sosial,” tukasnya. (Fei)





