Baturaja, Pariwaraoku.com – Kabar gembira bagi para Guru ASN daerah khususnya dilingkunganPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pasalnya pemerintaj setempat memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke- 13 tahun 2024 hingga 2025 segera dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Kadarisman S.Ag., M.Si mengatakan THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024 hingga 2025 ini dicairkanbagi guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil, namun tidak memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD.
Diungkapkan Kadarisman, Percepatan pencairan tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah S.STP MM MPd, yang meminta agar hak para guru segera direalisasikan karena alokasi dananya telah tersedia.
“Pak Bupati sangat komitmen dan konsen dengan kesejahteraan para Guru di OKU, beliau meminta langsung agar Hak seperti THR dan Gaji 13 para guru segera di realisasikan,” kata Kadarisman saat dibincangi portal ini pada Rabu, 4 Maret 2026.
Dituturkan Kadarisman, bahwa dana pembayaran tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan baru masuk ke kas daerah pada akhir Desember 2025.Secara mekanisme, karena dana baru masuk di akhir tahun, maka untuk proses pembayarannya harus dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu.
Sesuai dengan instruksi dan arahan Bupati OKU H Teddh Meilwansyah pencairan harus dipercepat karena menyangkut hak para guru, apa lagi menjelang hari raya Idul Fitri.
“Sesuai perintah Pak Bupati, pencairan harus dilakukan cepat karena dananya sudah ada. Hari ini, Rabu, petugas kami sedang menyiapkan administrasi untuk pencairan dan kami terus berkoordinasi dengan BKAD. Insyaallah sebelum Idul Fitri hak guru tersebut sudah bisa dicairkan,” tukasnya.
Proses administrasi dan pergeseran anggaran dimaksud dipastikan memang sudah dirampungkan oleh BKAD pada Selasa (3/2), sehingga tahapan pencairan bisa berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. (RTS)





