Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Dalam semangat memperingati Hari Lahir Pancasila yang mengusung nilai gotong royong dan pengabdian bagi negeri, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Baturaja menerima enam sertipikat tanah untuk aset transmisi pada Section Baturaja–Martapura. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ribut Setiawan, kepada Asisten Manager Keuangan dan Umum PLN UPT Baturaja, Nugroho Abrianto, pada Senin (8/6).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset transmisi sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Kepastian hukum atas aset infrastruktur ketenagalistrikan menjadi fondasi penting untuk menjaga keandalan sistem penyaluran listrik kepada masyarakat.

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menyampaikan bahwa pengamanan aset merupakan bagian dari tanggung jawab PLN dalam menjaga keberlangsungan layanan kelistrikan nasional.

“Momentum Hari Lahir Pancasila mengingatkan kita bahwa menjaga aset negara adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa. Sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menunjukkan semangat gotong royong dalam memberikan kepastian hukum atas aset strategis ketenagalistrikan, sehingga dapat mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Amiruddin.

Baca Juga:  Semarakkan HUT Sumsel Ke 79, UPTB Samsat OKU 1 dan 2 Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Manager PLN UPT Baturaja, Sugandhi, mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU yang telah berkolaborasi dalam proses sertifikasi aset transmisi. Menurutnya, legalisasi aset merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.

“Dengan diterimanya enam sertipikat tanah ini, legalitas aset transmisi PLN semakin kuat. Kepastian hukum atas aset menjadi bagian penting dalam mendukung operasional penyaluran tenaga listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan,” ungkap Sugandhi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung percepatan sertifikasi aset milik negara melalui sinergi lintas instansi.

“Sertifikasi aset merupakan bentuk kepastian hukum sekaligus upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kami berharap kolaborasi dengan PLN dapat terus berlanjut sehingga seluruh aset negara memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelas Ribut Setiawan.

PLN UPT Baturaja akan terus melanjutkan program pengamanan dan legalisasi aset secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional, sehingga mampu menghadirkan pasokan listrik yang semakin andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *