Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kadarisman, S.Ag., M.Si., mengingatkan para orang tua dan wali murid agar tidak memaksakan anaknya mendaftar ke sekolah tertentu apabila persyaratan yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi calon peserta didik.

Menurut Kadarisman, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh proses penerimaan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjamin keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

“Jangan memaksakan diri untuk mendaftar ke sekolah tertentu yang persyaratannya tidak sesuai dengan kondisi anak yang bersangkutan. Jika dipaksakan, bisa berakibat anak tersebut tidak lulus dalam proses seleksi,” tegas Kadarisman saat dibincangi portal ini, Jum’at (5/6/2026)

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon peserta didik ke sekolah tertentu dengan meminta sejumlah uang atau imbalan lainnya.

Baca Juga:  MKKS SMP, Kadisdik OKU Kadarisman Tekankan Kekompakan Kepala Sekolah

Menurut Kadarisman, praktik semacam itu bertentangan dengan aturan dan berpotensi merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada jalur khusus maupun titipan dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami mengimbau seluruh orang tua siswa agar mendaftarkan anaknya secara langsung ke sekolah tujuan. Jangan percaya kepada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang maupun imbalan tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten OKU juga mengacu pada surat edaran Bupati OKU yang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan penerimaan murid baru secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas pungutan liar (Pungli)

Selain itu, proses penerimaan peserta didik tahun ini juga mendapat perhatian dan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.

Karena itu, Dinas Pendidikan OKU meminta seluruh pihak, baik sekolah, orang tua maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Kadarisman kembali menegaskan bahwa keberhasilan seorang siswa diterima di sekolah tujuan ditentukan oleh pemenuhan persyaratan dan hasil seleksi sesuai ketentuan.

“ Ikuti seluruh proses SPMB sesuai aturan yang berlaku. Jangan mudah tergiur janji-janji oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan siswa, karena yang menentukan kelulusan adalah ketentuan dan hasil seleksi yang berlaku, Mari kita sukseskan SPMB yang bersih, jujur, dan berintegritas,” pungkasnya. (RTS)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *