Banner Muba

Martapura, Pariwaraoku.com – Kesepakatan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten OKU Timur mulai diwujudkan dalam aksi nyata. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Timur bersama instansi terkait memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan.

Pemasangan rambu tersebut mulai dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut hasil pembahasan dan kesepakatan dalam FKLL Kabupaten OKU Timur.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fasilitas keselamatan jalan sekaligus memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan rawan kecelakaan.

Sejumlah rambu dipasang pada titik yang masuk kategori black spot berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi. Keberadaan rambu diharapkan dapat membantu pengendara mengenali kondisi jalan serta mengantisipasi potensi bahaya, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan lebih tinggi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi antara Sat Lantas Polres OKU Timur, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Selain pemasangan rambu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga:  Tinjau Test Seleksi PPPK, Teddy Berikan Semangat Kepada Para Peserta

Kasat Lantas Polres OKU Timur menyampaikan bahwa pemasangan rambu di lokasi rawan kecelakaan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan lalu lintas membutuhkan peran bersama. Kepolisian dan pemerintah terus berupaya menyediakan fasilitas keselamatan, namun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan berhati-hati saat berkendara juga sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, rambu-rambu yang dipasang diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih waspada ketika memasuki kawasan yang memiliki potensi bahaya.

Pemasangan fasilitas keselamatan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa FKLL Kabupaten OKU Timur tidak berhenti pada forum koordinasi dan pembahasan, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui koordinasi lintas sektoral, berbagai persoalan lalu lintas dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, termasuk kebutuhan fasilitas keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan.

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan, FKLL OKU Timur Tindak Lanjuti Kesepakatan dengan Ramp Check

Ke depan, pemantauan dan evaluasi terhadap lokasi rawan kecelakaan akan terus dilakukan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan fasilitas keselamatan jalan lainnya.

Dengan sinergi antara Kepolisian, pemerintah, instansi terkait dan masyarakat, upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang semakin aman, tertib, lancar dan berkeselamatan, sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten OKU Timur.(*)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *