Martapura, Pariwaraoku.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur bersama instansi terkait mengambil langkah preventif untuk menekan keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Melalui aksi simpatik yang digelar pada Rabu (26/8/2026), petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang ditemukan memiliki indikasi kelebihan dimensi maupun muatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten OKU Timur) sebagai upaya bersama meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Para pengemudi diberikan pemahaman mengenai bahaya kendaraan ODOL, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun terhadap kondisi dan umur layanan infrastruktur jalan.
Kasat Lantas Polres OKU Timur menyampaikan, aksi simpatik ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran para pengemudi dan pengusaha angkutan agar lebih memperhatikan ketentuan dimensi serta muatan kendaraan.
“Yang kami lakukan ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami mengingatkan para pengemudi agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak membawa muatan yang melebihi ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan potensi kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan dan memberikan beban berlebih terhadap konstruksi jalan.
Karena itu, penanganan kendaraan ODOL membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari Kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, pengusaha angkutan hingga masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang diharapkan semakin memahami pentingnya melakukan normalisasi kendaraan, baik dari sisi dimensi maupun muatan.
FKLL Kabupaten OKU Timur juga berkomitmen mendorong langkah-langkah preventif, edukatif, dan persuasif secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan kendaraan angkutan barang.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang semakin aman, tertib, lancar dan berkeselamatan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten OKU Timur. (*)





