Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) sukses melakukan lelang eksekusi terhadap Barang rampasan negara pada selasa (12/12/2023).

Barang bukti yang dilelang secara terbuka (Open Bidding) melalui kantor kekayayaan Negara dan lelang (KPKNL)  ini meliputi Motor dan Mobil. Dari penjualan lelang tersebut berhasil terkumpul uang sebesar Rp 111.100.000,- yang disetorkan ke Kas negara sebagai Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lelang ini kita lakukan via online secara terbuka (open bidding) melalui KPKNL Palembang, hasilnya terkumpul PNBP sebesar Rp 111.100.000,- ,” kata Kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi PB3R Pajri Aef Sanusi SH MH saat dibincangi diruang kerjanya, Jum’at (15/12/2023) petang.

Dikatakan Pajri, Proses lelang dilakukan secara transparan sebagai wujud akuntabilitas Kejari OKU dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dari penjualan barang rampasan. “Lelang terbuka dan transparan, sebagian barang rampasan ini sudah laku dalam lelang kemarin ada juga sebagian yang masih belum ada penawaran dari peserta lelang,” tutur Pajri.

Baca Juga:  Bupati OKU Teddy Meilwansyah Apresiasi Trend Positif Kinerja Perumda Tirta Raja

Namun meski demikian lelang kemarin sudah cukup baik, kedepan pihaknya akan kembali melakukan lelang untuk barang yang belum ada penawaran. “mungkin tahun depan kita akan kembali melalukan lelang eksekusi, dan kita sangat memgharapkan partisipasi masyarakat khususnya di kabupaten OKU,” imbuhnya.

Untuk barang yang telah laku, pihaknya mengingatkan untuk melalukan pelunasan tergitung 5 hari setelah pelaksanaan lelang. “ada juga yang sudah melunasi bahkan telah mengambil barang lelang, dan yang belum melakukan pelunasan masih kita tunggu terhitung 5 hari setelah pelaksanaan lelang,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *