Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi program Optimalisasi Lahan (Oplah) pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU naik status dari Penyelidikan ke Penyidikan, hal itu dikatakan Kajari OKU Choirun Parapat SH MH saat menggelar pres rilisnya.

Dikatakan orang nomor satu di Kejari OKU ini, peningkatan status ini setelah pihaknya menyelesaikan perkara tindak pidana pada program Serasi dan menyeret 2 nama di dinas pertanian  sebagai tersangka, Kejari OKU juga melakukan penyelidikan terhadap program Oplah.

“Beberapa waktu lalu, kita telah menyelesaikan perkara serasi, nah kali ini program Oplah juga masih kita tangani di kejaksaan negeri OKU. statusnya sudah naik ke penyidikan,” ungkap Kajari.

Menurut Kajari, ia telah meminta kepada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU untuk segera menuntatskan proses penanganan kasus tersebut shingga bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada program Oplah tersebut

“Saya sudah minta teman – teman dari pidsus untuk segera menentukan sikap terkait dengan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan itu,” Tukasnya.

Baca Juga:  Kajari OKU Choirun Parapat Hadiri Dan Berikan Bimtek PPK dan PPS Se OKU

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari OKU Yerry Tri Mulyawan SH MH juga menegaskan saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait program Oplah tersebut. Dirinya juga mengatakan jumlah  itu kemungkina akan terus bertambah.

“Sudah ada pemeriksaan kepada terduga pelaku dan juga saksi. Untuk saksi yang kita periksa sudah ada 19 orang. Dan kemungkinan akan betambah mengingat masih ada yang berhalangan hadir,” ujar Yerry.

Yerry juga menegaskan proses penyidikan perkara progam Oplah Dinas pertanian kabupaten OKU masih terus dilanjutkan hingga saat ini. Sayangnya, Yerry belum bersedia menyebut terkait kepastian penetapan tersangka serta kemungkin jumlahnya.

“Prosesnya terus berjalan, nanti sabar dulu. Kalau sudah saatnya akan kita sampaikan ke publik,” Tandasnya. (FAD)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *