Muaradua, Pariwaraoku.com – Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu Selatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Senin (20/04/2026) yang bertempat di Kantor Satlantas Polres OKU Selatan.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya di wilayah rawan kecelakaan di Kabupaten OKU Selatan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah tingginya potensi risiko kecelakaan di jalur kawasan wisata Danau Ranau yang memiliki kondisi geografis menantang, seperti jalan sempit dan berkelok di sepanjang tepian danau.
Dari hasil forum tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan segera diimplementasikan. Salah satunya adalah pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan besar seperti truk dan bus di titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di jalur kawasan wisata Danau Ranau. Kebijakan ini diambil guna mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan berdimensi besar yang kesulitan melintas di jalur tersebut.
Selain itu, para pihak juga sepakat untuk melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada para pengendara dan pengguna jalan yang akan melintasi kawasan tepian Danau Ranau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa jalur tepian Danau Ranau dilarang dilintasi oleh kendaraan besar (truk dan bus), demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Satlantas Polres OKU Selatan, dan Dinas Perhubungan, diharapkan langkah-langkah preventif ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman, khususnya di kawasan wisata unggulan Kabupaten OKU Selatan. (*)





