Baturaja, Pariwaraoku.com – Kantor Kementrian Agama (Kanmenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Memastikan dan Menegaskan, Pondok Pesantren Alam Iskandari yang beralamat di Jalan Gotong Royong Ogan Mati Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur belum terdaftar secara resmi dan kelembagaan di Kementrian Agama.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kemenag OKU diwakili Kasubbag TU Kantor Kemenag OKU H Fahrul Amin didampingi Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) kemenag OKU Drs H Firdaus saat menghadiri Press rilis yang digelar Polres OKU pada Selasa (10/6/2025).
Dikatakan Firdaus, hingga hari ini Pondok pesantren yang diasuh oleh Farhan jadid pelaku pencabulan terhadap santriwatinya sendiri itu belum terdaftar di Kementrian Agama. “Hingga hari ini Ponpes itu belum terdaftar secara resmi dan kelembagaan di Kementrian Agama,” beber Firdaus.
Sejak kedok “Walid Versi Baturaja” itu terbongkar aktifitas belajar dan mengajar di Pondok Pesantren Alam Iskandari, bahkan pondo pesantren itu tampak sepi dan tak berpenghuni. Disinggung soal nasib santri dan santriwati yang masih belajar di Ponpes itu Firdaus mengatakan, saat ini Para santri dan santriwati di Ponpes itu telah pindah dan menyebar di Pondok Pesantren yang ada di OKU.
“Mereka sudah pindah ke Pondok pesantren yang ada di OKU, mereka pindah atas keinginan para orang tua mereka sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag OKU H Fahrul Amin mengucapkan terimakasih kepada Polres OKU yang telah cepat mengungkap dan mengamankan pelaku kasus tersebut. Atas nama kemenag OKU Fahrul Amin juga menyampaikan sepenuhnya mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres OKU kepada tersangka.
“Kami mendukung proses hukum kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.(Fei)





