#Gratiss..!!!Pelaku Usaha Dan UMKM Disarankan Membuat NIB
Baturaja, Pariwaraoku.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan jemput bola bagi masyarakat atau pelaku usaha yang hendak mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).“Ya kita ada program yang kita namai “JELAH NIAN” (jemput Bola pelayanan perizinan),” kata Kepala DPMPTSP OKU Imron HS ST MSi saat dibincangi portal ini diruang kerjanya pada senin (29/9/2025).
Dikatakan Imron, Program jelah nian untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha khususnya memperoleh NIB. Pihak DPMPTSP mendatangi setiap kecamatan yang ada di OKU memberikan pelayanan perizinan dan penerbitan NIB bagi masyarakat atau pelaku usaha.
Program ini sudah dijalankan sejak beberapa bulan lalu, memang sangat efektif, dikecamatan yang kita datangi kita memberikan layanan pembuatan NIB, sekaligus melakukan sosialisasi tentang pentingnya memiliki NIB bagi usaha yang sedang dilakukan.
“Jadi di kecamatan kita kumpulkan masyarakat atau pelaku usaha yang hendak mengurus NIB, Dari 13 kecamatan yang ada di OKU, tinggal kecamatan Ulu Ogan dan kecamatan pengandonan yang belum kita datangi,” tuturnya.
Disebutkan Imron, Penerbitan NIB dari tahun 2021 di OKU sebanyak 10.802. sedangkan untuk tahun 2025 hingga bulan September 2025 ini, DPMPTSP telah menerbitkan 1.415 NIB pelaku usaha yang ada dibumi sebimbing sekundang, jumlah itu telah melebihi jumlah penerbitan NIB yang ditargetkan pada tahun 2025 yakni sebanyak 1000 NIB pelaku usaha dan UMKM.
“Sudah lebih dari target atau telah mencapai 140 % lebih, jadi kita mengimbau dan menyarankan kepada pelaku usaha dan UMKM untuk mengurus dan membuat NIB, NIB ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan usaha dan jika ada pogram bantuan usaha kita sudah terdata dan terdaftar. Dan saya tegaskan pembuatan NIB ini gratis,” tukasnya. (fei)





