Baturaja, Pariwaraoku.com – Calon jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diminta untuk mematuhi aturan selama proses menjalankan ibadah haji, hal itu disampaikan oleh Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag OKU Abdul Muis saat dibincangi portal ini pada Selasa (6/5/2025).
Dikatakan Muis, Calon Jemaah haji OKU tergabung dalam Kelompok terbang (Kloter) 9 dijadwalkan akan diberangkatkan dari Komplek Masjid Islamic Center Baturaja menuju Embarkasi Asrama Haji Palembang pada Minggu (11/5/2025) malam. “Insyallah Tanggal 11 Mei diberangkatkan menuju Embarkasi,” kata Muis.
Calon jemaah haji OKU yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini sebanyak 256 orang, jumlah itu terdiri dari 255 orang calon jemaah haji ditambah 1 orang dari KBIH. “Total 256, 116 orang jemaah haji laki-laki dan 140 orang jemaah haji perempuan,” rincinya.
Disebutkan Muis, Jemaah Haji tertua dari OKU berusia 83 tahun sebanyak 2 orang yakni dari Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan, sedangkan jemaah haji termuda berusia 20 tahun berasal dari Kelurahan kemelak kecamatan Baturaja Timur. “Yang termuda ini menggantikan orang tuanya yang meninggal,” terangnya.
Jemaah haji ini diberangkatkan menggunakan 8 mobil Bus dan 3 unit mobil truk untuk mengangkut Koper dan tas jemaah haji. Jemaah haji diminta untuk mengantarkan Koper ke Kantor Kemenag OKU pada Sabtu (10/5/2025). “Untuk koper kita berangkatkan lebih dulu, untuk itu kita minta agar koper sudah diantar ke Kantor Kemenag mulai pukul 07.30 karna akan dimuat ke Truk dan di bawa menuju Palembang,” imbuhnya.
Selama proses ibadah haji, baik saat keberangkatan ataupun selama di tanah suci, Musi mengimbau agar jemaah haji mematuhi aturan hal itu untuk kelancaran dan kemudahan saat menjalankan ibadah haji. “Taati dan patuhi aturan baik yang dibuat panitia didalam negeri maupun saat ditanah suci, ini untuk kelancaran saat menunaikan ibadah haji,” tukasnya.
Muis juga menekankan, agar jemaah haji tidak membawa barang-barang yang tidak berguna apa lagi membawa besi atau benda tajam. “sudah kita berikan sosialisasi, untuk tidak membawa besi atau benda tajam lainya, ini nanti akan terlihat saat pemeriksaan di bandara, satu orang jemaah haji itu maksimal membawa barang seberat 30 Kg,” tandasnya. (fei)





