Baturaja, Pariwaraoku.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan S. Parman, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres OKU.
Dalam uji coba tersebut, Jalan S. Parman diberlakukan dua arah mulai pukul 13.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya. Sementara pada pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB, ruas jalan tersebut diberlakukan satu arah.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Tiara Ayu Tiara Okta Dikta, STK, SIK melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres OKU IPDA Angga Depran Saputra mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut telah dimulai sejak Kamis (6/8/2026).
“Ini masih tahap uji coba. Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan selama satu minggu, hingga 14 Agustus 2026,” ujar Angga saat ditemui di sela-sela mengatur arus lalu lintas, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, uji coba rekayasa arus lalu lintas tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU sebagai upaya mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
Angga berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan uji coba tersebut dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku. Pengendara juga diminta memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Selama masa uji coba ini kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak melawan arus, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” imbaunya. (RTS)





