Baturaja,Pariwaraoku.com – UPTB Samsat OKU 1 Baturaja sosialisasikan program pemutihan “Merdeka Pajak” kemasyarakat di Car Free Day Taman Kota Baturaja pada Minggu (28/9/2025).
Sosialisi itu dilakukan sebagai bentuk dan upaya dukungan keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru sejak 17 Agustus 2025 lalu.
Sosialisasi itu dipimpin langsung Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSi didampingi Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat OKU 1 Baturaja Awang Herianto SH MM beserta jajaran tim turun langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Tim melakukan sosialisasi membagikan brosur informasi pemutihan “Merdeka Pajak”, menjelaskan waktu pelaksanaan program pemutihan dan manfaat program pemutihan serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Ya kita sengaja turun langsung ke masyarakat memanfaatkan Car Free Day untuk mensosialisasikan program pemutihan “Merdeka Pajak” yang diberlakukan oleh Bapak Gubernur H Herman Deru,” kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSi saat dibincangi portal ini.
Dikatakan pria yang akrab disapa Belly ini, program pemutihan merdeka pajak ini berlaku hingga 17 Desember 2025, dalam program ini masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor mendapatkan keringanan dengan cukup membayar pajak kendaraan 1 tahun saja dan bebas tunggakan denda serta sanksi administratif tunggakan pajak tahun sebelumnya.
Kemudian lanjutnya bebas biaya BBN KB-II, bebas pajak progresif dan bebas denda jasa raharja atau SWDKLLJ. “Jadi ini namaanya sambil menyelam minum air, sambil olahraga pagi kita sekalian sosialisasi program pemutihan “Merdeka Pajak” alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Belly mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya masyarakat OKU untuk memanfaatkan program pemufihan “merdeka Pajak” itu. “Ayo Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, silahkan bayar pajak kendaraan dengan datang ke kantor samsat OKU 1 Baturaja atau ke Kantor Samsat OKU 2 Peninjauan sesuai wilayah masing-masing,” ajaknya. (Fei)





