
Baturaja, Pariwaraoku.com – Pedagang Taman Kota Baturaja ditertibkan, penataan dan pembersihan taman kota jadi lebih leluasa, hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ir Muzaim Aliansyah ST MSi IPM saat dibincangi Portal ini pada Jum’at, 12 Desember 2025.
Dikatakan Muzaim, penertiban pedagang taman kota Baturaja itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat musyawaran (urun rembuk) dengan pihak terkait termasuk jetua Paguyuban Taman Kota Baturaja beberapa waktu yang lalu.
“Alhamdulillah tindak lanjut dari hasil rapat kita tempo hari, Sat Pol PP melakukan penertiban pedagang taman kota Baturaja,” kata Muzaim.
Dengan ditertibkannya para pedagang ini, pihak PU Perkim lebih leluasa untuk membersihkan kawasan taman kota Baturaja terutama di waktu pagi. “Sampah cukup banyak, pagi tadi bertahap kita angkut untuk kita buang,” imbuhnya.

Taman Kota Baturaja ini menjadi icon dari bumi sebimbibg sekundang sehinga wajib dijaga kebersihan dan penataannya, karena alun-alun kota ini kerap dikunjungi dan menjadi tempat berkumpul oleh masyarakat. “Penataannya jadi lebih leluasa,” tambahnya.
Muzaim menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada Pol PP OKU yang telah melakukan penertiban, ia mengimbau agar para pedagang dapat mematuhi aturan dan tidak menggelar lapak dagangan diluar jam yang sudah ditentukan.
“Kami tidak melarang para pedagang untuk menggelar lapaknya, kami juga tahu dan paham mereka mencari rezeki, namun patuhi aturan dan jam yang sudah disepakati untuk menggelar lapak dagangannya, dan jangan meninggalkan lapaknya di taman kota,” tegasnya.
Muzaim mengajak masyarakat dan semua pihak untuk bersama menjaga kebersihan dan keindahan taman kota Baturaja. “Mari sama-sama kita jaga taman kota Baturaja ini, mulai dari fasilitasnya, kebersihannya dan juga keindahannya,” tandasnya. (Fei)





