Baturaja, Pariwaraoku.com -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah awal menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan ZI yang dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis, (25/09/2025) itu ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Komitmen ZI yang dipimpin Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd diikuti Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST bersama seluruh OPD, Camat hingga Lurah dilingkungan pemkab OKU.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPKP Provinsi Sumsel Supriyadi SE.Ak MM bersama para pegawai dan Staf BPKP Provinsi Sumsel dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menegaskan
Pencanangan zona integritas bukan hanya sekedar seremonial saja, tetapi merupakan komitmen bersama untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat
“Pencanangan ZI ini menjadi komitmen nyata Pemkab OKU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” Ujar Teddy
Menurut Teddy, Pencanangan ZI WBK WBBM ini telah lama dicanangkan oleh Pemkab OKU, hal itu dilakukan agar dapat merubah mindset seluruh OPD dan ASN di OKU untuk menuju pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat.
“Kadang ZI ini jadi bahan cemoohan dan pesimisme bagi orang yang tidak mau maju, ini stigma yang salah, ZI ini sama dengan Niat kita agar lebih baik, jadi jangan takut,
ZI ini adalah sebagai pembatas dan pengingat dan sebagai penyemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan ragu kita coba niatkan agar OKU lebih baik dan maju,” imbuhnya.
Teddy juga meminta agar seluruh OPD mendukung implementasi ZI ini dan segera membuat rancangan aksi implementasi ZI. “saya juga mengucapkan terimakasih kepada yang hadir hari ini. Ini menjadi awal bagi kita untuk menjadi yang lebih baik. Mari sama-sama kita kejar ketertinggalan dan mewujudkan ZI ini. Budaya kerja sudah berubah, kita bukan dlayani tapi untuk melayani masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu kepala BPKP Sumsel Supriyadi dalam paparan dan sambutannya sangat mengapresiasi langkah awal Pemkab OKU dalam mewujudkan ZI. “Pada prinsipnya ZI ini adalah kewajiban yang harus di implementasikan,” kata Supriyadi.
Supriyadi juga mengajak seluruh OPD dan ASN Pemkab OKU untuk sama-sama belajar dalam mengimplementasikan ZI, hal.itu dimulai dari individu dan kedisplinan diri masing-masing
.Menurunya gambaran besar ZI adalah memperbaiki tata kelola OPD masing-masing dan mendorong untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.
“Pembangunan dan mewujudkan ZI ini harus dilakukan bersama-sama, kalau tidak maka akam sulit untuk berjalan,” tandasnya. (Fei)





