Baturaja, Pariwaraoku.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja membuka seleksi Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Hal itu dikatakan Ketua PN Baturaja Hendri Agustian SH M.Hum melalui Wakil Ketua PN Baturaja Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun SH MH saat dibincangi portal ini, Kamis (30/11/2023).
Dikatakan Ferdi, Posbakum ini merupakan pelayanan bantuan hukum yang disediakan secara gratis oleh pihak PN Baturaja dan diperuntukan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat kurang mampu.
“kita ada anggaran bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dalam DIPA PN Baturaja kelas 1B tahun anggaran 2024,untuk kita membuka seleksi dan kita umumkan kepada lembaga bantuan hukum yang berminat untuk mengikuti seleksi calon penyedia jasa bantuan hukum di PN Baturaja,” kata Ferdi.
Adapun persyaratannya disebutkan Ferdi diantaranya lembaga bantuan hukum membuat surat permohonan, memiliki akta pendirian Lembaga bantuan Hukum, Terdaftar dan terakreditasi di Kemenkum HAM, memiliki kantor perwakilan/cabang di Baturaja, lulus ujian seleksi dan lainnya. “untuk syarat lengkapnya bisa di lihat di Sosmed IG PN Baturaja atau bisa langsung datang ke PN Baturaja,” ujarnya.
Dituturan Ferdi, Pendaftaran Penyedia jasa bantuan hukum atau Posbakum ini dibuka mulai tanggal 1-14 Desember 2023, kemudian verifikasi berkas pada tanggal 15 – 19 Desember 2023, Ujian tertulis 22 Desember 2023, pengumuman tanggal 29 Desember 2023 serta MOU tanggal 2 Januari 2024.
“kelengkapan berkas persyaratan akan diseleksi oleh Tim panitia dai PN Baturaja, Posbakum ini untuk MOU tahun 2024, setiap tahun memang kita melakukan seleksi ulang terhadap lembaga bantuan hukum yang akan menjadi mitra di Pengadilan,” tandasnya. (F21)





