Baturaja, Pariwaraoku.com – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPT Samsat OKU 1 Baturaja pada tahun 2025 over target, hal itu dikatakan Kepala UPT Samsat OKU 1 Baturaja MGS. Hidayatullah S.Sos., M.Si saat dibincangi portal ini pada Selasa, 3 Februari 2026.
Disebutkan Pria yang akrab disapa dayat ini, realisasi penerimaan PKB pada tahun 2025 mencapai Rp 22,2 milyar lebih atau surplus 102,83% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 21,5 Milyar lebih. “Alhamdulillah untuk realisasi kita bisa surplus dari target yang ditetapkan,” kata Dayat.
Pencapaian itu menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat khususnya di OKU cukup tinggi dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan. “Tentunya kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh untuk membayar pajak kendaraannya pada tahun 2025,” ucapnya.
Namun pencapaian itu belum diiringi dengan realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasi penerimaan BBNKB pada tahun 2025 hanya mencapai 89,79 % atau sekitar Rp 19,18 Milyar lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 22,10 Milyar lebih.
Diungkapkan Dayat, belum tercapainya realisasi penerimaan BBNK-KB pada tahun 2025 turut dipengaruhi oleh ditiadakannya BBN-KB 2 (balik nama kendaraan second red) dan pajak progresif yang di 0 persenkan atau gratis.
“Jadi untuk target penerimaan BBN-KB saat ini sangat bergantung dengan daya beli masyarakat atau jumlah pembelian kendaraan baru, karena proses balik nama kendaraan lama atau second ditiadakan yakni 0 persen atau gratis,” ungkapnya.
Dayat mengimbau masyarakat bumi sebimbing sekundang untuk tetap patuh menunaikan kewajiban pajak kendaraan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting untuk mendukung pembangunan daerah. “Tentunya dengan membayar pajak masyarakat telah ikut andil dalam membangun daerah, tentunya pembangunan ini juga dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya. (RTS)





