Baturaja, Pariwaraoku.com – 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas IIb Baturaja hirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025.
Remisi umum kemerdekaan itu diserahkan dalam acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana serta pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana Dasawarsa Bagi anak Binaan yang diserahkan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd didampingi Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST di Rutan Kelas IIB Baturaja pada Minggu (17/8/2025).
Turut hadir Ketua DPRD OKU Sahril Elmi, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP, Dandim 0403 OKU Letkol Arh Yusuf Winarno SIP MHan, Kajari OKU Rudhy Parhusip SH MH, Ketua PN Baturaja Elvin Andrian SH MH dan tamu undangan lainnya.
Kepala Rutan Kelas II B Baturaja Fitri Yadi SH MSi dalam sambutannya mengatakan, Warga Binaan di Rutan kelas IIB Baturaja berjumlah 461 orang, dari jumlah itu 307 orang diantaranya menerima Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa. “Ini adalah remisi umum kemerdekaan dan remisi dasawarsa yang diberikan oleh negara setiap periode 10 tahun sekali,” kata Fitriyadi.
Dirincikam Fitri, penerima remisi umum ini terdiri sari Remisi umum 1 sebanyak 297 orang yakni pengurangan 1 bulan ssbanyak 66 orang, pengurangan 2 bulan sebanyak 78 orang, pengurangan 3 bulan sebanyak 86 orang, pengurangan 4 bulan sebanyak 60 orang, penguranhan 5 bulan sebanyak 6 orang dan pengurangan 6 bulan sebanyak 1 orang. “Sedangkan untuk Remisi umum 2 atau langsung bebas sebanyak 10 orang,” tukasnya.
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang membacakan sambutan tertulis Mentri Imigrasi dan pemasyarakatan mengatakan pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukan dedikasi, prestaai dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh memgikuti program pembinaan, jadikan ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” tukasnya.
Teddy juga mengucapkan selamat kepada Narapidana yang mensapat remisi bebas dan dapat kembali ketengah masyarakat. “Selamat berkumpul kembali bersama keluarga, kembali ketengah masyarakat jadikan ini sebagai suatu pelajaran untuk kedepan menuju arah yang lebih baik, jangan cari senang tapi carilah tenang, karena senang belum tentu tenang, tapi kalau tenang sudah pasti senang,” tandasnya. (Fei)





