Banner Muba

Baturaja, Pariaraoku.com – ASN dilingkungan Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) tersenyum bahagia, pasalnya menjelang hari Raya Idul Fitri 1446 H Pemerintah setempat telah mencairkan THR untuk seluruh ASN di bumi sebimbing sekundang. “Alhamdulillah sudah cair,” ujar salah seorang ASN dilingkungan Pemkab OKU yang enggan disebut namanya, Rabu (19/3/2025).

Pencairan THR untuk ASN dilingkungan pemkab OKU Ini dibenarkan oleh kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU Setiawan AK MM, Dikatakan Setiawan Pemkab OKU telah merealisasikan pembayaran THR untuk ASN dan PPPK di OKU.

“Sesuai dengan arahan Presiden RI maka Pemerintah Kabupaten OKU telah meraluisasikan pembayaran THR untuk ASN dan PPPK, sudah kita bayarkan pada Tanggal 17 – 18 Maret kemarin,” kata Setiawan didampingi Sekretaris BKAD OKU Yuius Faisol kepada portal ini.

Disebutkan Setiawan, Jumlah THR yang dibayarkan Pemkab OKU sebesar Rp 31 Milyar, jumlah itu dirincikannya untuk ASN sebanyak 4.495 orang dan PPPK sebanyak 2.254 orang. “sedangkan untuk pembayaran TPP dan SILTAP akan segera disusulkan,” tandasnya. (f21)

Baca Juga:  Diduga Karena Kelelahan, Ketua KPPS 20 Kemalaraja Dirawat Dirumah Sakit
Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *