Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Samiran (45) warga Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus meregang nyawa lantaran dianiaya oleh terduga pelaku berinisial “H” warga desa Bandar, peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.00 wib di rumah korban didesa Sukamaju.

Korban mengalami luka berat di bagian leher belakang, diduga akibat tebasan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku H, Korban mengembuskan nafas terakhir setelah sempat dibawa kerumah sakit RSUD Ibnu Sutowo.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pelaku melakukan penganiayaan diduga cemburu terhadap korban karna menikah sirih dengan HI mantan istri pelaku.

“Kejadianya semalam, korban dibacok oleh pelaku. Pelaku ini cemburu karena mantan istrinya dinikahi korban,”terang Putra salah satu warga setempat kepada portal ini pada Minggu pagi.

Dikatakan warga, korban ini merupakan suami sirih dari HI tidak lain HI adalah mantan istri pelaku. Kuat dugaan pelaku merasa cemburu dan masih mencintai HI, sehingga timbul dendam terhadap pelaku dan menghabisi korban secara sadis.

Baca Juga:  Buron 2 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Diamankan Di Palembang

“Korban ini sudah menikah sirih dengan mantan istri pelaku. Pelaku sejak semalam usai kejadian telah melarikan diri,”tambahnya.

Sementara itu Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Redho Agus Suhendra STr SIK MSi melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Aiptu A Rasyid dikonfirmasi via sambungan selulernya membenarkan kejadian tersebut.

Diungkapkan Rasyid, saat ini polisi telah mengantongi identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Masih dalam pengejaran, untuk sementara motifnya diduga karema cemburu karena korban ini menikah dengan mantan istrinya pelaku,” tandasnya. (Fei)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *