Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Baturaja diusulkan terima remisi umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun 2025.

“Ada sekitar 307 orang Warga Binaan Rutan Kelas II B Baturaja yang akan memerima Remisi Kemerdekaan RI ke 80,” kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja Fitri Yadi SH MSi melalui Kasubsi pelayanan tahanan (Yantan) Mirullah saat dibincangi via pesan whatsaapnya pada Jum’at (15/8/2025).

Dirincikan Mirullah, Remisi umum itu terdiri dari Remisi Umum 1 sebanyak 297 orang terdiri dari, pengurangan 1 bulan ssbanyak 66 orang, pengurangan 2 bulan sebanyak 76 orang, pengurangan 3 bulan sebanyak 88 orang, pengurangan 4 bulan sebanyak 60 orang, penguranhan 5 bulan sebanyak 6 orang dan pengurangan 6 bulan sebanyak 1 orang.

Sedangkan Remisi Umum 2 sebanyak 10 orang yakni, pengurangan 1 bulan ssbanyak 1 orang, pengurangan sebanyak 2 bulan 4 orang dan pengurangan 3 bulan sebanyak 5 orang. “Untuk RU 2 sebanyak.10 orang ini langsung bebas usai penyerahan Remisi pada Minggu (17/8/2025) nanti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelarian Dramatis Tahanan di OKU Berakhir! AS Alias Nuang Dibekuk di Homestay Ogan Ilir

Pemberian remisi ini akan dilaksanakan usai upacara detik-detik proklamasi kemerdekan RI atau pada hari minggu (17/8/2025) lusa di Rutan Kelas II B Baturaja. “Ini remisi kemerdekaan jadi akan diberikan pada saat HUT RI nanti,” tandasnya. (Fei)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *