Baturaja, Pariwaraoku.com – Jajaran Polsek Sinar Peninjauan kegiatan patrol hunting dan razia Stasioner di setiap jalur yang dianggap rawan tindak kriminalitas. Kamis (3/8/2023)
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Sinar Peninjauan IPDA E. Antoni Malau didampingi Kanit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan Bripka ALamsyah SM dan Kanit Intel Bripka Sharowi Amd ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindak krimimal 3 C (Curas, Curat dan Curanmor).
Selain itu kegiatan ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang hendak beraksi di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan. “Sasaran razia yakni Premanisme, Sajam, Senpira, Narkoba dan Pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Sinar Peninjauan IPDA E Antoni Malau didampingi Kanit Reskrim Bripka Alamsyah.
Dikatakan Malau, Razia dan patrol huting ini juga merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Sinar peninjauan, untuk hari ini kegiatan digelar Jalan FCC Batumarta XII Desa Karya Mukti Unit XII.
“Pada saat pelaksanaan terdapat beberapa pengendara sepeda motor yang kita berikan teguran tertib berkendaraan tentang pemakaian helm dan kelengkapan surat kendaraan,” tuturnya.
Selain itu juga Kapolsek Sinar Peninjauan beserta jajarannya memberikan himbauan kepada para masyarakat yang melintas untuk tidak membawa senjata tajam dan senpira, larangan memakai narkoba, serta larangan menggunakan kenalpot racing dan balap liar.
“Kita akan rutin melaksanakan kegiatan razia dan memberikan himbauan kepada masyaraat. Setidaknya kegiatan ini bisa meminimalisir tingkt aksi kejahatan serta memberikan rasa aman nyaman serta Kamtibmas yang kondusif kepada masyarakat,” tandasnya. (RED)





