Baturaja, pariwaraoku.com – Sat narkoba Polres OKU kembali mengamankan seorang Bandar Narkoba yang kerap menjajakan barang haram jenis sabu di bumi sebimbing sekundang pada sabtu (22/7/2023).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso SH mengatakan, pelaku yakni LS (42) yang ditangkap di rumanya Desa Saung Naga kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.
Dikatakan Budi, pelaku berhasil diamankan setelah adanya informasi masyarakat, kemudian sat Narkoba Polres OKU melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap infomasi itu. Hasilnya Sat narkoba polres OKU mengamankan tersangka LS.
Setelah diamankan Sat Narkoba kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan didapat barang bukti berupa 3 plastik klip bening berisikan Kristal-kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,62 gram yang disimpan didalam kotak rokok warna biru bertuliskan “saat-saat istimewa”.
“Didalam kotak rokok itu kita juga mengamankan 10 plastik klip bening , 2 buah skop dan satu unit HP,” bebernya.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RED)





